Assalamualaikum
Warahmatullahi Wabarokatuh
Dalam Postingan Kali ini Saya akan
Memposting Tentang Negara.
Apa Negara Itu? Negara adalah kesatuan
wilayah dalam kesatuan politik dan diakui oleh luar negeri
Apa itu Warga Negara? Warga Negara
adalah penduduk yang bertempat tinggal Di Indonesia.
Sebagai Warga Negara Indonesia kita
Wajib membela Negara. Dengan Berbagai Macam cara Yaitu:
- Berperang
- Menaaati Peraturan
- Dan Bersikap Kesatria
Bela Negara
Merupakan Rasa Nasionalisme Dan diatur dalam UU. Warga Negara
diwajibkan Mempunyai Sifat Bela Negara. Karena Negara akan maju jika
warganya Antusias Melakukan Hal Serupa
Warga Negara Juga
Memiliki Hak Pertahanan keamanan Yang Di atur Dalam Pasal 30 (1-5)
Setiap Warga Indonesia Juga Punya Hak
Politik Yang Tercantum Dalam Pasal 27 (3)
Jika anda mau Indonesia Berubah Maka
anda harus Mewujudkannya Dengan Menggunakan Hak Politik Anda.
Jangan Mau Di Perbudak Uang. Di Negara
Kita Sudah Banyak Koruptor. Mari Kita Berantas Koruptor Melalui Sifat
Bela Negara
Sebenarnya Dulu Saya Tidak Mempunyai
Sifat Bela Negara Tetapi Guru PKN Saya Pak KHUSNAN ARIF Menginspirasi
Saya Untuk Terpacu Untuk Membuat Indonesia Menjadi Negara Super Power
Indonesia
Pasti Bisa!
Allahu Akbar
Wassalamualaikum


Tidak ada komentar:
Posting Komentar